Rabu, 16 Maret 2011

Anak Miskin Dan Terlantar Di Pelihara Oleh Negara

Utusan dari organisasi PBB mengenai anak-anak yaitu UNICEF (United Nations Children's Fund) mengadakan kunjungan ke Indonesia untuk meninjau keadaan anak-anak miskin dan terlantar di Indonesia.

Utusan dari UNICEF itu merasa bertanya kepada presiden mengenai tanggung jawab dan UUD 1945.

"Bagaimana tanggung jawab pemerintah saat ini, anak-anak yang miskin dan terlantar masih begitu banyaknya di negeri yang besar ini, bagaimana pemerintah merealisasikan UUD '45 terutama pasal 34?"

Dengan tenang presiden menjawab

"UUD mengatakan anak-anak miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara dan tidak ada kata tanggung jawabnya, maka mereka semua itu ada yang memelihara, jadi jangan kaget kalau nanti bertambah banyak karena memang ada yang memelihara"

Utusan UNICEF :???D(&#*$ (

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates